Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang rutin dilakukan setiap tiga bulan, seluruh peserta didik wajib mengikuti kegiatan tersebut. PTS dilakukan selama satu pekan yakni pada tanggal 26– 29 September 2022 pukul 07.30 – 11.00 wib untuk PTS Ganjil. Sedangkan untuk PTS Genap pada tanggal 6 – 10 Maret 2023.
- Shalat dhuha, Muraja’ah dan literasi
- Berdo’a
- Pelaksanaan Ujian
- Istirahat
- Pulang